by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Otomotif - Selasa, 26 September 2023 - 19:16 WIB
Esposin, SEMARANG – Agar perjalanan aman dan nyaman, berikut ini tips berkendara secara berurutan dengan kendaraan lain.
Di jalanan, melaju dengan kendaraan secara berurutan dengan kendaraan lain tidak bisa dihindarkan. Ada saja kondisi yang menyebabkan kita harus berurutan dengan kendaraan lain.
Sebagai bikers tentu harus memperhatikan kecepatan saat melaju berurutan, memperhatikan jarak dengan kendaraan di depannya, dan memperhatikan situasi dan kondisi di depan. Perhatikan juga rambu-rambu lalu lintas, marka atau alat pemberi isyarat lalu lintas lainnya.
Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena kendaraan-kendaraan melaju berurutan. Misalnya ada 2 sepeda motor berjalan berurutan di belakang mobil. Mobil kemudian tiba-tiba melambat dikarenakan suatu hal terjadi di depannya yang menyebabkan motor ada di belakang melakukan pengereman mendadak. Motor yang paling belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman sehingga menabrak.
Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena kendaraan-kendaraan melaju berurutan. Misalnya ada 2 sepeda motor berjalan berurutan di belakang mobil. Mobil kemudian tiba-tiba melambat dikarenakan suatu hal terjadi di depannya yang menyebabkan motor ada di belakang melakukan pengereman mendadak. Motor yang paling belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman sehingga menabrak.
Apa yang harus diperhatikan saat berkendara dalam situasi tersebut? Astra Motor Jawa Tengah (Jateng) memberikan tipsnya.
Dengan menggunakan detik inilah kita akan lebih mudah menemukan pendekatan visual yang ideal tentang jarak aman sesungguhnya. Untuk mempermudah menghitung detik harus menggunakan bantuan tiang atau benda-benda yang diam di sekitar jalan.
Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng, Oke Desiyanto mengatakan, penghitungan jarak bisa dilakukan dengan menggunakan kendaraan lain yang berjalan dengan kecepatan yang akan kita pantau.
Kendaraan tersebut berjalan meninggalkan tiang sebagai patokan awal menghitung dan durasi waktu yang telah ditetapkan. Jika kecepatan 40 km/jam yang dipantau, maka patokannya adalah jarak mulai dari kendaraan meninggalkan tiang dan berjalan selama 2 atau 3 detik, maka kita akan mendapatkan jarak visual sebagai gambaran yang harus kita gunakan sebagai jarak aman.
“Poin keselamatan pada situasi ini dengan menjaga jarak aman dari kendaraan lain, ini memberikan waktu dan ruang untuk bereaksi terhadap bahaya. Sehingga mampu melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara depan bergerak tiba-tiba,” ujar Oke dalam siaran pers kepada Esposin, Selasa (26/9/2023).