by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Otomotif - Kamis, 23 November 2023 - 12:03 WIB
Esposin, SEMARANG – Berikut ini tips aman bikers atau pengendara motor saat berpapasan dengan pejalan kaki.
Jalan raya umumnya digunakan untuk berlalu lintas kendaraan. Namun pejalan kaki juga memiliki hak menggunakan jalan raya agar bisa segera sampai lokasi yang ingin dituju.
Untuk alasan keamanan maka pejalan kaki disarankan untuk berjalan di trotoar dan menyeberang pada zebra cross atau jembatan penyeberangan orang.
Pejalan kaki adalah bagian dalam lalu lintas yang dilindungi oleh undang-undang Nomor 22 tahun 2009, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Pejalan kaki adalah bagian dalam lalu lintas yang dilindungi oleh undang-undang Nomor 22 tahun 2009, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Berikut beberapa pola pejalan kaki yang harus diketahui para bikers saat berkendara saat akan melewati atau berpapasan dengan para pejalan kaki, seperti disampaikan dalam siaran pers Astra Motor Jateng kepada Esposin, Kamis (23/11/2023).
Beberapa faktor kecelakaan terjadi karena pejalan kaki salah orientasi arah datangnya kendaraan saat menyeberang jalan dua arah, mereka cenderung hanya melihat ke arah satu arah jalan saja.
Dengan mengetahui pola pejalan kaki tersebut, bikers bisa memahami pergerakan pejalan kaki dengan langkah antisipasi agar terhindar dari kecelakaan/menabrak pejalan kaki. Pola ini juga sekaligus menjadi pengetahuan bagi pejalan kaki agar tidak melakukan pergerakan yang berpotensi mencelakai dirinya.
Disarankan pejalan kaki menghadap arah datangnya kendaraan agar bisa memperhatikan gerakan kendaraan yang datang dari arah berlawanan dan menjaga jarak dengan kendaraan yang akan melintas.
“Disarankan bagi bikers yang akan mendahului atau berpapasan dengan pejalan kaki agar menjaga jarak minimal 1 meter lebih dari badan pejalan kaki, jika pejalan kaki berjumlah 2 orang berjejeran minimal 1,5 meter jarak minimal amannya. Dan saat ada pejalan kaki melajulah dengan kecepatan rendah sebagai upaya waspada terhadap gerakan pejalan kaki,” ujar Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah (Jateng), Oke Desiyanto.