oto
Langganan

Soal Rencana Kenaikan Pajak Motor, AISI Ingatkan Efek Domino - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra  - Espos.id Otomotif  -  Senin, 22 Januari 2024 - 20:31 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi. Sepeda motor diparkir di kawasan Stadion Manahan Solo. (dok)

Esposin, JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) membeberkan efek domino kenaikan pajak motor konvensional (motor bensin) yang direncanakan pemerintah.

Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan kenaikan pajak untuk sepeda motor berpotensi membuat daya beli turun seiring kendaraan roda dua sangat masif digunakan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Advertisement

Selain itu, dia juga mengatakan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda juga rutin untuk mendatangi AISI guna meminta proyeksi penjualan sepeda motor. Hal tersebut bertujuan untuk menentukan tingkatan pajak di daerah. “Jangan sampai karena kenaikan pajak di pusat terus itu ada peningkatan lagi di daerah,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (21/1/2024).

Potensi turunnya daya beli sepeda motor nantinya juga akan berdampak terhadap PMI Manufaktur yang juga merosot. Selain itu, Sertifikat Registrasi Uji Kendaraan atau SRUT juga menjadi sebuah persoalan sendiri. Atas dasar tersebut, dia mengatakan kenaikan pajak untuk sepeda motor konvensional memiliki berbagai dampak turunan. Di satu sisi, dia juga mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi dengan pemerintah terkait dengan rencana ini.

Advertisement

Potensi turunnya daya beli sepeda motor nantinya juga akan berdampak terhadap PMI Manufaktur yang juga merosot. Selain itu, Sertifikat Registrasi Uji Kendaraan atau SRUT juga menjadi sebuah persoalan sendiri. Atas dasar tersebut, dia mengatakan kenaikan pajak untuk sepeda motor konvensional memiliki berbagai dampak turunan. Di satu sisi, dia juga mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi dengan pemerintah terkait dengan rencana ini.

“Kalau sampai kenaikan tinggi dan konsumen tidak sanggup beli akan berbuntut pada setoran pajak ke negara yang turun,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyuarakan rencana untuk mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM). Nantinya kenaikan pajak tersebut akan dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat. Pemerintah juga sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” tuturnya pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Advertisement

Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana. Wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin disebut muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek. “Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko.

Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” ujar Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024).

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Luhut Bakal Kerek Tarif Pajak Motor BBM, AISI Geleng Kepala"

Advertisement
Akhmad Ludiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif