Esposin, SOLO -- Layaknya kendaraan bermotor, ternyata pesawat terbang juga ada pelat nomornya. Coba ketika berada di bandara atau pas lihat tayangan di televisi, perhatikan pasti ada pelat nomor pesawat.
Iya mirip dengan pelat nomor kendaraan bermotor, pelat nomor pesawat juga terdiri dari gabungan huruf dan huruf atau kombinasi huruf dan angka.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dikutip dari Airport.id dan Wikipedia, bagi kamu yang sering melihat kode huruf pada bagian pesawat, ada yang di tubuh pesawat ada juga yang di depan ekor pesawat.
Untuk diketahui kode itu disebut sebagai nomor registrasi sebuah pesawat terbang. Atau dikenal dengan nomor ekor pesawat terbang.
Kode nomor yang ada pada bagian pesawat terbang berfungsi layaknya pelat nomor pada kendaraan bermotor seperti pada motor dan mobil.
Baca juga: Taksi Terbang Tandai Revolusi Transportasi Sudah di Depan Mata
Nah karena berfungsi layaknya pelat nomor pada kendaraan bermotor, maka format kode nomor registrasi pesawat terbang terdiri dari dua bagian.
Yaitu Kode Prefix (awalan) = seperti XY dan Kode Suffix (akhiran) = seperti ABC. Umumnya kedua bagian kode ini dipisahkan oleh tanda minus (tanda, - ).
Biasanya kode atau pelat nomor pesawat formatnya terdiri dari 5 atau 6 karakter huruf atau angka. Seperti FA-GUGJ yang menunjukan pesawat tersebut berasal dari negara Prancis.
Baca juga: Sering Dipalsukan dan Disalahgunakan, Ini Arti Kode Pelat Nomor TNI
Kode registrasi layaknya pelat nomor pesawat tersebut sesuai Convention on International Civil Aviation (CCA). Di mana semua pesawat terbang harus didaftarkan pada otoritas penerbangan sipil suatu negara.
Kebanyakan negara juga mempersyaratkan registrasi pesawat terbang untuk dicetak pada suatu plat tahan api permanen yang dipasang bagian pesawat.
Sebagai contoh kode registrasi pesawat di negara Indonesia adalah PK- diikuti dengan huruf. Seperti Pesawat Lion Air kodek PK-LQP.