Esposin, JAKARTA — Industri kendaraan bermotor mendukung usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 0% guna mendorong daya beli masyarakat meminati mobil baru. Catatannya, selain PKB 0% itu perlu didampingi pemangkasan biaya administrasi lainnya.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengungkapkan bahwa bukan hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia. Langkah itu menurutnya perlu didukung pemangkasan biaya administrasi lain.
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Rayakan 12 Tahun Debut, IU Rekam 14 Jam Konser Mini
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. "Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.
Menperin menjelaskan upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
Jongkie kemudian menyatakan Gaikindo mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus atau insentif yang tetap sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan menaikkan daya beli. Untuk antisipasi hal tersebut, Gaikindo mengusulkan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPnBM, BBN KB, dan PKB.
Perhatikan Cara Cek IMEI Ini, Vital Saat Beli Ponsel Baru!
"Dengan harapan, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," tambah dia.
Potensi Pasar Otomotif
Ia mengatakan pasar otomotif Indonesia sebenarnya tetap potensial. Namun pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas. "Kami dapat info dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas," kata dia.Di sisi lain, ia juga berpesan kepada manufaktur otomotif dan agen pemegang merek agar menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen. "Ya produsen otomotif harus juga mau mengurangi harga jual KBM-nya," kata dia. "Untuk hal ini, produsen siap untuk memberikan potongan harga."
Nama Pemain Sudah Pasti, Tunggu Meteor Garden Thailand!
Seperti diketahui bersama, penjualan kendaraan di Indonesia, mengalami penurunan sejak semester pertama akibat adanya wabah virus corona yang menyerang Indonesia.
Penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan 2020 sebanyak 323.492 unit, atau baru 31% dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil. Pada Agustus 2020, penjualan kendaraan baru juga mengalami hasil yang positif.
Tercatat sebanyak 37.277 unit yang naik 47,43% dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit mobil, menurut data Gaikindo. Pencapaian yang diperoleh pada Agustus ini, menjadi kenaikan penjualan secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos