Esposin, SOLO – Kemacetan yang terkadang terjadi di sejumlah ruas jalan terutama di kota-kota besar memunculkan ide untuk menciptakan taksi terbang. Kendati gambaran taksi terbang sudah ada di sejumlah film yang mengangkat cerita dunia masa depan.
Taksi terbang dipandang efektif ketika seseorang membutuhkan ketepatan waktu namun tidak ingin terjebak dalam kemacetan. Apalagi terbangnya tidak terlalu tinggi sehingga dinilai tak akan mengganggu penerbangan komersial.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Di Indonesia, keberadaan taksi terbang mulai ada titik terang setelah Prestige Image Motorcars membawa EHang 216, mobil terbang otonom buatan GuangZhou EHang Intelligent Technology Co. Ltd ke Indonesia.
Baca juga: Ini Tarif Tol Semarang-Solo 2022 Berdasar Golongan Kendaraan
Bahkan keseriusan untuk menjadikan EHang 216 sebagai taksi terbang di Indonesia, Prestige Image Motorcars sudah melakukan uji coba di Bali. Sebenarnya EHang 216 bukan barang baru karena pernah diperlihatkan pada gelaran Indonesia International Motor Show ((IIMS) Hybrid 2021.
"EHang 216 ini kami harapkan dapat menjadi pionir inovasi serta implementasi kota pintar berbasis digital. Juga menjadi solusi mobilitas yang efisien dengan harga yang terjangkau," ujar Presiden Direktur Prestige Image Motocars Rudy Salim, dikutip dari Antara.
EHang 216 memiliki 16 baling-baling dan delapan lengan yang bisa dilipat dengan kapasitas maksimum 220 kg (dua penumpang). Menggunakan baterai yang dapat diisi dengan tegangan 220V dalam waktu 1,5 jam. Kendaraan ini dianggap ramah parkir.
Mengingat ukuran EHang 216 yang memiliki tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61m, area parkir yang dibutuhkan oleh EHang 216 hanyalah seluas 5 meter persegi. Sebagai taksi terbang, EHang 216 bisa mencapai kecepatan maksimum 130 km/jam
Baca juga: Pasang Aksesori Tambahan Ini Agar Motor Tak Dicuri
Menurut Rudi Salim, harga taksi terbang Ehang 216 ini tidak semahal harga Lamborghini versi termurah atau di bawah Rp10 miliar. Mengenai tarif sewa EHang 216, menurut Rudi, dikutip dari Finpedia.id, tidak sampai Rp1 juta untuk setiap setengah jam perjalanan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seperti dikutip dari Bisnis, menyebut taksi terbang EHang 216 yang telah melakukan uji coba belum diizinkan untuk beroperasi karena masih harus memenuhi ketentuan.
Kepala Sub Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan demo flight EHang 216 telah dilakukan oleh PT Prestisius Aviasi Indonesia. "Walaupun telah melaksanakan demo flight, EHang 216 tidak secara otomatis diizinkan untuk melakukan penerbangan secara komersial," katanya.