by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Otomotif - Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:45 WIB
Esposin, SOLO-Sering dianggap sama, tetapi sebenarnya ada perbedaan antara motor listrik dengan motor hybrid.
Jika mengacu pada PP Nomor 74 Tahun 2021, terdapat 2 jenis kendaraan hybrid yaitu full hybrid dan plug in hybrid. Begitu juga kendaraan listrik yang terdiri dari kendaraan listrik berbasis baterai dan fuel cell.
Bagi yang belum tahu, kendaraan full-hybrid masih menggunakan motor konvensional atau mesin sebagai penggerak. Sementara plug in hybrid adalah kendaraan yang penggeraknya juga berasal dari baterai dan juga mesin.
Beberapa motor hybrid yang ada di Indonesia saat ini adalah Honda PCX Hybrid, Yamaha Fazzio dan Yamaha Grand Filano. Sementara motor listrik di Indonesia saat ini adalah Gesits, Alva One, United, Selis, dan lainnya.
Sementara motor hybrid di Indonesia masih menggunakan motor atau mesin konvensional sebagai penggerak.
Peran dari baterai pada motor hybrid sendiri adalah sebagai penambah tenaga sehingga mesin mampu mengeluarkan tenaga lebih tapi tetap efisien.
Selain itu, tenaga baterai sendiri disuplai langsung ketika mesin motor bekerja. Dengan kata lain, kamu tetap perlu mengisi bahan bakar motor menggunakan bensin.
Motor listrik dengan mid-drive memiliki poros penggerak di bagian tengah. Sementara untuk tipe hub-drive memiliki poros penggerak di bagian roda.
Struktur penggerak motor listrik mid-drive sama seperti motor konvensional yaitu dilengkapi dengan drive belt. Sementara motor listrik dengan penggerak hub-drive, tidak dilengkapi dengan drive belt yang membuatnya berbeda dengan motor konvensional.
Sementara motor hybrid tidak mendapatkan insentif pajak. Pajak Kendaraan Bermotor hybrid memiliki besaran yang sama dengan motor konvensional.
Masih banyak yang keliru bahwa motor listrik dan motor hybrid adalah dua hal yang sama. Padahal keduanya adalah dua jenis motor yang berbeda.
Sementara motor hybrid dan motor konvensional memiliki respon akselerasi yang bertahap dan cenderung kecil di putaran bawah.
Bukan hanya itu, motor listrik cenderung memiliki suara yang senyap sehingga kamu wajib berhati-hati dengan menerapkan defensive riding.
Bukan hanya itu, motor listrik juga memiliki klasifikasi batas kecepatan dan jarak tempuh. Mulai dari 40 km/jam hingga 80 km/jam.
Demikian perbedaan antara motor listrik dengan motor hybrid yang perlu kamu tahu. Meski sama-sama mengusung tema elektrifikasi, motor hybrid tetaplah kendaraan yang masih mengeluarkan emisi dan menggunakan sistem penggerak seperti motor konvensional.