oto
Langganan

Industri Sepeda Motor Siap Terapkan Emisi Euro 4 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra  - Espos.id Otomotif  -  Minggu, 10 September 2023 - 21:03 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi industri sepeda motor. (Freepik)

Esposin, JAKARTA - Pelaku industri sepeda motor siap beralih menerapkan standar emisi Euro 4. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengungkap peran aktif dalam perumusan kebijakan standar acuan terbaru.

ASISI menyebutkan pihaknya telah terlibat langsung dengan pemerintah mengenai aturan penerapan standarisasi emisi Euro 4 terhadap sepeda motor.

Advertisement

Sekretaris Umum AISI Hari Budianto mengatakan asosiasi turut dilibatkan dalam persiapan pembahasan penerapan Euro 4 untuk emisi kategori L atau kendaraan bermotor roda dua bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia menjelaskan sudah ada peta jalan atau roadmap yang ditetapkan untuk menyiapkan aturan tersebut. Adapun sejauh ini kendaraan bermotor roda dua masih banyak yang menggunakan standar Euro 3. “Sesuai roadmap yang sudah ditetapkan untuk menyiapkan aturannya. Kami dilibatkan dalam persiapan pembahasan penerapan Euro 4 untuk emisi kategori L yang menjadi domain kami,” ujar Hari kepada Bisnis, Kamis (7/9/2023).

Advertisement

Dia menjelaskan sudah ada peta jalan atau roadmap yang ditetapkan untuk menyiapkan aturan tersebut. Adapun sejauh ini kendaraan bermotor roda dua masih banyak yang menggunakan standar Euro 3. “Sesuai roadmap yang sudah ditetapkan untuk menyiapkan aturannya. Kami dilibatkan dalam persiapan pembahasan penerapan Euro 4 untuk emisi kategori L yang menjadi domain kami,” ujar Hari kepada Bisnis, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, Deputy Head & Sales Promotion Kawasaki Motor Indonesia Michael Chandra Tanadi mengatakan pihaknya akan selalu menaati peraturan mengenai emisi gas buang yang sudah ditetapkan pemerintah dalam produksi motornya.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa kendaraan bermotor besar yang menggunakan Euro 4 seperti Ninja 250, dan Ninja ZX-25R. Sementara untuk kendaraan yang lebih kecil masih tetap menggunakan Euro 3 lantaran pihak pemerintah belum mewajibkan peralihan ke Euro 4 bagi produsen motor. Namun, Michael juga menegaskan Kawasaki akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku dari pemerintah jika nantinya ketentuan penerapan Euro 4 telah terbit. “Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai emisi, maka kami akan mengikuti,” ujar Michael kepada Bisnis, Selasa (5/9/2023).

Advertisement

Namun, produk yang menerapkan Euro 3 tersebut adalah produk yang dijual pada pasar domestik. Bahkan dia menyebut beberapa produk dari Suzuki telah menerapkan Euro 5 seperti Suzuki Avenis, Gixxer dan V-Strom yang sudah diproduksi dalam negeri dan bahkan diekspor.

“Upaya Suzuki tentunya dengan mendukung regulasi dan kebijakan pemerintah dalam produks-produksi kendaraan,” ujar Victor kepada Bisnis, Selasa (5/9/2023).

Standar Euro 3 untuk kendaraan roda dua pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3.

Advertisement

Dalam beleid tersebut, kendaraan bermotor lebih dari 150 cc yang memenuhi standar Euro 3 adalah mengandung 2,0 gram/km karbon monooksida (CO), 0,8 gram/km hidro karbon (HC), dan 0,15 gram/km nitrogen oksida (Nox).

Metoda uji untuk kategori lebih dari 150 cc adalah ECE R 40 UDC mode (Cold start). Kemudian untuk kendaraan 150 cc dan lebih dari 150 cc ditetapkan standar Euro 3 kandungan 2,0 gram/km CO, 0,3 gram/km HC, dan 0,15 gram/km NOx.

Metoda uji untuk kategori ini adalah ECE R 40 UDC+EUDC mode (Cold start). Selain itu, Euro 3 juga bisa diketahui berdasarkan kecepatan dengan metoda uji WMTC.

Advertisement

Kendaraan dengan kecepatan 130 km/jam dan di atas 130 km/jam menggunakan acuan kandungan CO 2,62 gram/km, 0,3 gram/km HO, dan 0,22 gram/km NOx. Kemudian untuk kendaraan di bawah 130 km/jam menggunakan acuan kandungan CO sebesar 2.62 gram/km, 0,75 gram/km HO, serta 0,17 gram/km NOx.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Polusi Udara, Standar Euro 4 Motor Siap Diterapkan"

 
Advertisement
Akhmad Ludiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif