by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Otomotif - Jumat, 28 Juli 2023 - 16:29 WIB
Esposin, SOLO-Mobil kecil sangat disarankan agar menggunakan lajur khusus Golongan I di gerbang tol. Berikut ini tujuannya.
Tahukah kamu bahwa mobil kecil yang melintasi jalan tol memiliki gerbang tol khusus. Mengenai hal ini sebenarnya sudah beberapa kali disosialisasikan. Bahkan beberapa waktu lalu ada pesan berantai yang sempat ramai tentang ini.
Di mana pesan tersebut juga dilengkapi dengan video sebuah truk yang mengalami rem blong dan menabrak kendaraan di depannya yang sedang bayar tol.
Untuk semua mobil kecil disarankan menggunakan gerbang tol khusus Golongan I, yang dikhususkan untuk sedan, jip, truk kecil dan bus. Gerbang tol ini juga biasanya dilengkapi dengan portal.
Dikutip dari Seva.id, hal ini didasari semata-mata untuk keselamatan berkendara. Di mana, jika terjadi rem blong pada kendaraan yang ada di belakangmu, maka kemungkinan mobil yang menabrak kendaraanmu adalah juga jenis mobil kecil. Dengan begitu potensi tingkat dan risiko kecelakaan lebih rendah.
Menyoal ini, praktisi keselamatan berkendara dan juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan sangat setuju dengan saran keselamatan tersebut.
“Yes, ada benarnya. Sebetulnya bukan mobil besar aja yang sering mengalami rem blong, mobil kecil pun juga berpotensi blong,” kata Sony mengutip kepada detikOto.
Sony juga menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat bayar tol di gerbang tol. Yang terutama adalah bertransaksi sesuai golongan kendaraan.
“Jangan salah mengambil gerbang tol untuk kendaraan besar, karena risiko akibat tertabraknya bisa [sangat] fatal,” kata Sony. Risikonya, ditambahkan Sony, mulai dari kerusakan parah hingga kehilangan nyawa.
“Kendaraan truk itu bobotnya berat, kadang overload dan untuk memberhentikannya saja si pengemudi truk kesusahan. Jadi kalau ditabrak truk itu sama seperti kendaraan kita diperas, pasti remuk. Apalagi kalau mobil yang ditabrak kondisi berhenti di gerbang tol,” terang Sony.
Aturan mengenai golongan kendaraan ini berlaku di semua jalan tol yang beroperasi di Indonesia, baik itu Jalan Tol Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans Bali, Trans Kalimantan, juga Trans Sulawesi.
Dengan perbedaan golongan kendaraan ini, maka tarif tol yang dibebankan juga berbeda. Tarif tol sesuai golongan kendaraan bisa kamu cek di laman BPJT.
Beberapa jenis mobil kecil keluaran Toyota, Daihatsu dan BMW.
Toyota: Toyota Agya, Yaris, Sienta, Calya, dan Raize
Daihatsu: Daihatsu Ayla, Sirion dan Sigra.
BMW: BMW 116i Urban, BMW seri 3 (335d diesel), dan BMW seri 1
Itulah alasan mengapa mobil kecil disarankan menggunakan gerbang tol khusus untuk kendaraan golongan I. Patuhi aturan ini agar selamat dan terhindar dari risiko celaka ya.