oto
Langganan

Berapa Pajak Mobil Termahal di Indonesia, Ini Penghitungannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id Otomotif  -  Rabu, 22 November 2023 - 14:17 WIB

ESPOS.ID - Lamborghini Aventador. (Antara/Lamborghini)

Esposin, SOLO – Harga mobil baru yang harganya mahal akan membuat pajaknya juga mahal. Tapi berapa sih pajak mobil termahal di Indonesia? Simak ulasan berikut ini.

Pajak mobil yang mahal ini tentu ada pada mobil mewah. Sedangkan pada mobil biasa, nilai pajaknya relatif lebih murah. Untuk mengetahui pajak mobil mewah di Indonesia ini tergantung harga mobilnya dan sebenarnya sudah ada hitungannya.

Advertisement

Ada dua jenis pajak yang perlu dibayarkan untuk kepemilikan kendaraan mewah. Dikutip dari Lifepal, jenis yang pertama adalah pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) yang ditetapkan senilai 10 persen dari harga mobil.

Yang kedua adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya sebesar 1,5 persen dari harga mobil.

Selain itu, saat melakukan pembayaran pajak, wajib pajak juga perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp140.000.

 

Cara menghitung pajak mobil mewah

Ada beberapa mobil yang termasuk sebagai mobil mewah di Indonesia, seperti Lamborghini, Porsche, Ferrari, Bugatti, Mercedes Benz, Rolls Royce, dan lain sebagainya.

 

Berikut ini cara menghitung pajak mobil mewah sesuai jenis atau merek mobilnya.

 

Pajak mobil Rolls Royce Phantom

Rolls Royce adalah merek mobil asal Inggris yang sudah cukup populer di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu produk dari Rolls Royce adalah Rolls Royce Phantom. Jika diasumsikan harga mobilnya adalah Rp7 miliar, maka pajak yang harus dibayarkan adalah:
Advertisement

 

BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp7.000.000.000 x 0,1 = Rp700.000.000 (nominal BBN KB)

Untuk pembayaran PKB = Rp7.000.000.000 x 1,5/100 = Rp7.000.000.000 x 0,015 = Rp105.000.000 (nominal PKB)

Total pajak yang harus dibayarkan: 700.000.000 + Rp105.000.000 = Rp805.000.000 (nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun).

 

Pajak mobil Lamborghini Aventador

Lamborghini merupakan merek mobil asal Italia. Raffi Ahmad diketahui sebagai salah satu pemilik Lamborghini Aventador di Indonesia.

Selain masuk dalam kategori mobil kelas atas, Lamborghini juga kerap mengeluarkan limited edition untuk mobil yang diproduksinya. Harga Lamborghini Aventador mulai dari Rp6,4 miliar.

Lantas, berapa pajak mobil yang harus dibayarkan jika kalian memiliki mobil Lamborghini Aventador? Nah, berikut ini cara menghitungnya.

Advertisement

Harga mobil diibaratkan menjadi Rp10 miliar, agar lebih mudah dalam menghitung. Berikut ini perhitungan pajak mobil mewah Lamborghini Aventador.

 

BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp10.000.000.000 x 0,1 = 1.000.000.000 (nominal BBN KB)

Untuk pembayaran PKB = Rp10.000.000.000 x 1,5/100 = Rp10.000.000.000 x 0,015 = Rp105.000.000 (nominal PKB)

Total pajak yang harus dibayarkan: 1.000.000.000 + Rp150.000.000 = Rp1.150.000.000 (nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun)

 

Pajak mobil Porsche

Porsche adalah merek mobil terbaik asal Jerman yang banyak disukai oleh pecinta otomotif dunia. Sebagai contoh, kita ambil Porsche 911 yang harganya sekitar Rp3 miliar.

 

Advertisement

Lantas, berapa pajak mobil porsche? Berikut perhitungannya.

BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp3,000,000,000 x 10 /100 = Rp300,000,000

Untuk pembayaran PKB = Rp3,000,000,000 x 1,5/100 = Rp45,000,000

Total pajak yang harus dibayarkan: Rp300,000,000 + Rp45,000,000 = Rp345,000,000

 

Pajak mobil Ferrari

Mobil Ferrari, siapa sih yang tidak kenal dengan mobil yang satu ini. Brand-nya begitu kuat sampai masyarakat awam pun familiar dengan Ferrari.

Lantas, berapa pajak mobil Ferrari? Berikut ulasan menghitung pajak mobil Ferrari California T  yang harganya sekitar 9 miliar.

 

Advertisement

BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp9,000,000,000 x 10 /100 = Rp900,000,000

Untuk pembayaran PKB = Rp9,000,000,000 x x 1,5/100.  Total pajak yang harus dibayarkan: Rp1,035,000,000

 

Pajak mobil Lamborghini bekas

Lantas, bagaimana jika kalian berencana beli mobil mewah Lamborghini bekas? Tentu, biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak BBN KB jauh lebih sedikit, karena biaya BBN KB mobil bekas adalah 1%.

Jadi, misalnya, kalian membeli mobil Lamborghini bekas seharga Rp5.000.000.000, maka biaya BBN KB yang harus ditanggung adalah Rp50.000.000.

Ini belum termasuk biaya perpanjang STNK tahunan untuk Lamborghini sebesar Rp100.000.000.

 

Kenapa pajak mobil mewah mahal?

Di Indonesia, ketentuan mengenai pajak kepemilikan kendaraan disesuaikan dengan harga mobilnya. Tarif pajak mobil dibuat dalam bentuk persentase.

Lalu, persentase itu akan dikalikan dengan harga mobilnya. Karena mobil mewah memiliki harga yang cukup tinggi, otomatis hasil dari persentase tersebut juga akan lebih besar dan mahal.

Advertisement

Ditambah lagi, mobil mewah biasanya memiliki tingkat komponen dalam negeri yang rendah. Artinya, tidak banyak komponen mobil mewah yang bisa didapatkan dengan mudah di Indonesia.

Sehingga, kebanyakan mobil mewah adalah mobil yang dibeli secara impor, bukan hasil produksi dalam negeri. Ini juga mempengaruhi tarif pajaknya karena dianggap sebagai barang impor.

 

Jadi untuk pajak mobil termahal dimiliki oleh mobil dengan harga paling mahal juga karena penghitungannya dibuat dalam bentuk persentase.

 
Advertisement
Advertisement
Akhmad Ludiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif